Kejagung Usut Masalah Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR. JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya mengusut secara hukum masalah penambangan ilegal yang marak terjadi di Bangka Belitung. Menurutnya, Bangka Belitung kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam waktu 10 tahun.