Retur Faktur Pajak: Ketentuan, Pengaruh dan Dasar Hukumnya - OnlinePajak
Secara umum, nilai retur PPN akan mengurangi pajak keluaran yang terutang oleh pihak penjual dan akan mengurangi pajak masukan pihak pembeli. 2. Pasal 3 dan 4 PMK-65/PMK.03/2010. Apabila terjadi pengembalian barang kena pajak, pembeli harus membuat dan menyampaikan nota retur kepada pengusaha kena pajak.